KOMPAS - Sabtu, 05 Jan 2002 Halaman: 1 Penulis: Mulyadi, Agus Ukuran: 7252 Foto: 1
--------------------------------------------------------------------------------
SANDAL BOLONG MENJERAT HAMDANI
PENEGAKAN hukum di negeri ini memang menimbulkan banyak
pertanyaan. Sementara sejumlah orang yang diduga kuat melakukan
tindak pidana korupsi, bahkan masuk kategori kelas kakap, bisa
berlenggang menghirup udara bebas, tak tersentuh hukum, ada warga
yang gara-gara mengenakan sandal yang sudah tidak utuh lagi harus
kehilangan kemerdekaannya.
Adalah Hamdani (25), mantan buruh pabrik sandal PT Osaga Mas
Utama di Jalan Moh Toha, Kota Tangerang, yang harus mengalami hal
itu. Sejak 23 Oktober 2001 pukul 16.00, Hamdani harus mendekam di
balik terali besi di Blok E Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda
Tangerang, hanya gara-gara mengenakan sandal bolong (berlubang).
Anak ketiga pasangan Ijin dan Khodijah itu pun terpaksa berpisah
dengan tujuh saudara kandungnya. Sudah dua bulan lebih ini pula,
Hamdani terpaksa hidup terpisah dari istrinya tercinta, Amsani, yang
baru beberapa bulan ini dinikahinya.
"Istri saya saat ini tengah hamil empat bulan," ujar Hamdani
dengan nada pelan, ketika ditemui di LP Pemuda pada hari Jumat (4/1)
siang.
***
GARA-gara sandal berlubang -disebut teman-teman Hamdani dari
Serikat Buruh Karya Utama dengan nama sandal bolong-mantan buruh
warga Kampung Kosambi, Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang masih
berstatus terdakwa itu kini berteman dengan ratusan penjahat atau
yang baru menjadi terdakwa di dalam LP. Hari-hari ini Hamdani tengah
menunggu saat-saat tibanya vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri
(PN) Tangerang, yang tengah mengadili dan akan menentukan nasibnya.
Jaksa Penuntut Umum Misbah telah menuntut Hamdani dengan hukuman
penjara selama lima bulan potong masa tahanan sementara. Misbah
menyeret terdakwa dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana
pencurian, sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP (Kitab
Undang-undang Hukum Pidana). (Kompas, 4/1)
Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan Hamdani telah mencuri sandal
contoh milik PT Osaga yang tengah disimpan di dalam gudang pabrik.
Hamdani ditangkap petugas satpam perusahaan sandal itu pada 4
September 2000 pukul 16.30, atau lebih dari satu tahun sebelum dia
mendekam di tahanan dan menjalani persidangan. Saat itu, Hamdani baru
selesai melakukan shalat Ashar, dan tengah berjalan kaki menggunakan
sandal contoh yang tengah dilubangi dari mushala menuju gudang.
"Saya tidak mencuri sandal itu. Memang benar saya mengambil
sandal itu dari dalam gudang, tapi saya hanya menggunakan untuk
keperluan shalat. Untuk mengambil air wudu, saya menggunakan sandal
yang hendak dimusnahkan itu. Saya tahu dari petugas gudang, sandal
itu tinggal menunggu waktu untuk dimusnahkan. Lagi pula, selama empat
tahun saya bekerja di PT Osaga, saya dan karyawan lain sudah biasa
menggunakan sandal contoh yang hendak dimusnahkan, sekadar untuk
mengambil wudu," tutur Hamdani.
Seusai shalat, Hamdani pun menaruh sandal bolong yang dipakainya
di dalam gudang karena di tempat itulah sepatu yang dikenakannya
untuk bekerja ditinggalkan. Seusai shalat, dia kembali mengenakan
sepatunya, dan meninggalkan sandal bolong di tempatnya semula.
"Kalau benar mencuri, sandal itu tentunya akan saya bawa keluar
pabrik," katanya.
Sandal bolong itu diambil Hamdani dari dalam gudang pabrik, dua
minggu sebelum dia ditangkap petugas satpam pabrik. Sejak sandal itu
keluar dari pembungkusnya di dalam gudang, tidak hanya dipakai
Hamdani sendiri. Sejumlah buruh lain yang hendak melakukan shalat pun
memakainya. Sandal, yang disebut contoh oleh pihak manajemen PT
Osaga, dipakai secara beramai-ramai.
"Pada hari ditangkap satpam, saya terpaksa menandatangani surat
pernyataan telah mengambil sandal dari dalam gudang, dan surat
pengunduran diri dari PT Osaga. Saat membuat itu saya tengah merasa
tertekan. Saya menandatanganinya agar persoalan cepat selesai dan
tidak berlanjut ke polisi," ujar Hamdani.
Namun, persoalannya ternyata berbuntut panjang. Pada 12 September
2000, Kepala Gudang PT Osaga Ketut Supardi mengundang Hamdani dan
mengajaknya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung. Di tempat ini
Hamdani diperiksa sebagai tersangka. Namun, polisi setempat
menyatakan apa yang dilakukan Hamdani bukan pencurian. Hamdani yang
diperiksa dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan,
sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP, akhirnya diperbolehkan
pulang.
Setelah itu Hamdani berupaya mencari keadilan, agar dapat kembali
bekerja di PT Osaga. Dia berjuang karena merasa dijebak pihak
perusahaan yang tetap melaporkannya ke polisi. Dia pun sempat meminta
bantuan ke Komnas HAM. Namun, upayanya tidak berhasil.
Tujuh bulan kemudian, April 2001, Hamdani malah kembali diperiksa
di Polsek Jatiuwung. Dia diperiksa masih tetap berkaitan dengan
sandal bolong. "Namun, saat itu saya diperiksa dengan tuduhan
pencurian," kata Hamdani.
Tujuh bulan berikutnya, pada 23 Oktober 2001, ia datang bersama
penasihat hukum yang mendampinginya, Veronica Purwaningsih, ke
Kejaksaan Negeri Tangerang. Namun, yang diterima di tempat itu
adalah perintah penahanan dirinya.
***
SANDAL bolong telah menjerat Hamdani. Namun, kasus sandal yang
kalau dijual di pasaran tidak laku itu diduga Hamdani hanya dijadikan
alat pihak manajemen PT Osaga untuk mematikan gerakan buruh di
perusahaan itu. "Saya sengaja dikorbankan untuk dijadikan contoh agar
teman buruh lain tidak melakukan lagi perjuangan memperbaiki nasib,"
katanya.
Di PT Osaga, Hamdani adalah Wakil Ketua Serikat Buruh Karya
Utama. Dia dikenal lantang bersuara, baik saat berunjuk rasa maupun
berunding dengan manajemen pabrik.
Sebelum diciduk petugas satpam dengan tuduhan mencuri, Hamdani
yang lulusan SMP itu sempat melakukan unjuk rasa pada Agustus 2000.
Sesudah ditangkap, yaitu pada 8-15 September 2000, dia pun masih
sempat tiga kali mengikuti aksi unjuk rasa yang dilakukan bersama
buruh PT Osaga lainnya.
"Kami melakukan unjuk rasa untuk memperjuangkan nasib 23 buruh PT
Osaga lain yang dipecat secara sepihak," ucap Hamdani.
Perjuangannya membuahkan hasil, karena 21 buruh temannya kemudian
kembali diterima bekerja. Seorang buruh temannya memilih mundur, dan
seorang lainnya tetap diperjuangkan Hamdani dan kawan-kawan agar
diterima kembali di PT Osaga.
Hamdani menduga, aktivitasnya itulah yang melatarbelakangi
dijeratnya dia dengan tuduhan pencurian sandal bolong. Malah jaksa
pun telah menuntut agar Hamdani dihukum selama lima bulan penjara.
(Agus Mulyadi)
Foto: 1
Warta Kota/adhy kelana
TERDAKWA SANDAL BOLONG-Hamdani (25), mantan buruh pabrik sandal PT
Osaga Mas Utama di Jalan Moh Toha, Kota Tangerang, saat diadili di
Pengadilan Negeri Tangerang. Sejak 23 Oktober 2001 pukul 16.00,
Hamdani harus mendekam di balik terali besi di Blok E Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Pemuda Tangerang gara-gara memakai sandal bolong
(berlubang). Ini cukup ironis mengigat sejumlah orang yang diduga
kuat telah melakukan tindak pidana korupsi, sehingga membuat negeri
ini bangkrut, masih berlenggang, tak tersentuh hukum.
Kamis, 31 Juli 2008
Rabu, 30 Juli 2008
TIDUR HANYA BERALASKAN KARPET
KOMPAS - Senin, 17 Apr 2000 Halaman: 17 Penulis: MUL Ukuran: 2959
--------------------------------------------------------------------------------
TIDUR HANYA BERALASKAN KARPET
KEHIDUPAN sehari-hari buruh pabrik di Tangerang, dan di daerah
lain di Indonesia, kadang bisa membuat orang lain yang melihat bisa
tersentuh rasa kemanusiaannya. Akibat rendahnya upah yang diterima
dari pabrik tempatnya bekerja, buruh kadang makan seadanya dan
bertempat tinggal di rumah atau kamar kontrakan seadanya pula.
Di ribuan rumah-rumah petak kontrakan buruh di Tangerang dan
daerah tetangganya di Kecamatan Kragilan, Serang, banyak dijumpai
tempat tinggal yang sederhana. Bagi buruh-buruh yang belum berkeluarga
atau hidup berpisah dengan anak dan istrinya, mereka biasanya bisa
tinggal bersama temannya di satu rumah kontrakan. Satu rumah petak
berukuran tiga kali empat meter, bisa ditinggali dua orang atau lebih.
Hampir pasti rumah kontrakan yang ditinggali buruh-buruh yang
belum berkeluarga, tidak dilengkapi perabotan memadai. Tidak ada
tempat tidur berkasur empuk atau meja kursi untuk bersantai. Rumah
kontrakan paling-paling hanya dilengkapi karpet multifungsi yang
digelar di dalam ruangan.
Di atas karpet itulah, buruh menerima tamu-tamunya. Di atas
karpet itu pula mereka tidur. Rumah kontrakan memang hanya benar-
benar menjadi tempat untuk tidur dan mandi. Isi rumah kontrakan
lain, paling hanya lemari plastik untuk menyimpan baju, meja
sekadarnya untuk menyimpan piring dan gelas, serta tape recorder.
Perlengkapan rumah seperti itulah yang dijumpai di tempat
tinggal Yadi (22) di sebuah rumah petak kontrakan di Desa
Kendayakan, Kragilan, yang disewa bersama seorang temannya. Biaya
sewa rumah petak sederhana itu setiap bulan Rp 90.000, dan
dibayar secara patungan oleh mereka berdua.
Di kawasan rumah-rumah petak kontrakan buruh di Kelurahan
Gandasari, Kota Tangerang, pemandangan serupa banyak dijumpai pula.
Buruh di kawasan itu umumnya mengaku tidak mampu untuk tinggal di
rumah yang lebih baik, dengan isi rumah yang lebih bagus dan lebih
layak pula. Penyebabnya tetap bermuara pada pas-pasannya upah yang
mereka terima sebagai buruh pabrik.
Kondisi serupa dialami pula Aryataji (38), seorang buruh pabrik
yang mengontrak kamar di Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. Kamar
tempat tinggal yang disewanya dengan biaya Rp 30.000/bulan, hanya
berukuran dua kali dua setengah meter. Kamarnya hanya berlantai semen
dan berdinding anyaman bambu. Lokasi kamarnya hanya dua meter dari
tepi saluran Banjir Kanal yang airnya kerap luber ke permukiman
sekitar.
Di lokasi lain, dua orang gadis buruh pabrik pancing dan sikat
gigi PT Forinco Ancol, Jatiuwung, Kota Tangerang, juga hanya mampu
tinggal di rumah petakan berkamar kosong, tidak jauh dari tempat
mereka bekerja. Upah setiap bulan yang hanya pas-pasan untuk bertahan
hidup-sebagian untuk biaya sewa kontrakan Rp 60.000/ bulan yang
ditanggung bersama, membuat mereka hanya mampu membeli karpet untuk
tidur. (agus mulyadi)
--------------------------------------------------------------------------------
TIDUR HANYA BERALASKAN KARPET
KEHIDUPAN sehari-hari buruh pabrik di Tangerang, dan di daerah
lain di Indonesia, kadang bisa membuat orang lain yang melihat bisa
tersentuh rasa kemanusiaannya. Akibat rendahnya upah yang diterima
dari pabrik tempatnya bekerja, buruh kadang makan seadanya dan
bertempat tinggal di rumah atau kamar kontrakan seadanya pula.
Di ribuan rumah-rumah petak kontrakan buruh di Tangerang dan
daerah tetangganya di Kecamatan Kragilan, Serang, banyak dijumpai
tempat tinggal yang sederhana. Bagi buruh-buruh yang belum berkeluarga
atau hidup berpisah dengan anak dan istrinya, mereka biasanya bisa
tinggal bersama temannya di satu rumah kontrakan. Satu rumah petak
berukuran tiga kali empat meter, bisa ditinggali dua orang atau lebih.
Hampir pasti rumah kontrakan yang ditinggali buruh-buruh yang
belum berkeluarga, tidak dilengkapi perabotan memadai. Tidak ada
tempat tidur berkasur empuk atau meja kursi untuk bersantai. Rumah
kontrakan paling-paling hanya dilengkapi karpet multifungsi yang
digelar di dalam ruangan.
Di atas karpet itulah, buruh menerima tamu-tamunya. Di atas
karpet itu pula mereka tidur. Rumah kontrakan memang hanya benar-
benar menjadi tempat untuk tidur dan mandi. Isi rumah kontrakan
lain, paling hanya lemari plastik untuk menyimpan baju, meja
sekadarnya untuk menyimpan piring dan gelas, serta tape recorder.
Perlengkapan rumah seperti itulah yang dijumpai di tempat
tinggal Yadi (22) di sebuah rumah petak kontrakan di Desa
Kendayakan, Kragilan, yang disewa bersama seorang temannya. Biaya
sewa rumah petak sederhana itu setiap bulan Rp 90.000, dan
dibayar secara patungan oleh mereka berdua.
Di kawasan rumah-rumah petak kontrakan buruh di Kelurahan
Gandasari, Kota Tangerang, pemandangan serupa banyak dijumpai pula.
Buruh di kawasan itu umumnya mengaku tidak mampu untuk tinggal di
rumah yang lebih baik, dengan isi rumah yang lebih bagus dan lebih
layak pula. Penyebabnya tetap bermuara pada pas-pasannya upah yang
mereka terima sebagai buruh pabrik.
Kondisi serupa dialami pula Aryataji (38), seorang buruh pabrik
yang mengontrak kamar di Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. Kamar
tempat tinggal yang disewanya dengan biaya Rp 30.000/bulan, hanya
berukuran dua kali dua setengah meter. Kamarnya hanya berlantai semen
dan berdinding anyaman bambu. Lokasi kamarnya hanya dua meter dari
tepi saluran Banjir Kanal yang airnya kerap luber ke permukiman
sekitar.
Di lokasi lain, dua orang gadis buruh pabrik pancing dan sikat
gigi PT Forinco Ancol, Jatiuwung, Kota Tangerang, juga hanya mampu
tinggal di rumah petakan berkamar kosong, tidak jauh dari tempat
mereka bekerja. Upah setiap bulan yang hanya pas-pasan untuk bertahan
hidup-sebagian untuk biaya sewa kontrakan Rp 60.000/ bulan yang
ditanggung bersama, membuat mereka hanya mampu membeli karpet untuk
tidur. (agus mulyadi)
TERPAKSA BERPISAH DENGAN ANAK ISTRI
KOMPAS - Selasa, 14 Mar 2000 Halaman: 19 Penulis: MUL Ukuran: 3858
--------------------------------------------------------------------------------
TERPAKSA BERPISAH DENGAN ANAK ISTRI
BAGI Aryataji (38), jarak antara rumahnya di daerah Pasarkemis,
Kabupaten Tangerang, dengan tempatnya bekerja terasa begitu jauh.
Meskipun tempatnya selama empat tahun ini bekerja di PT Fajarindo
Faliman Zipper (FFJ) di Kelurahan Jurumudibaru, Batuceper, masih
berada di kawasan Tangerang, dia tidak bisa setiap hari bertemu
dengan istri dan empat anaknya.
Agar bisa dekat dengan tempatnya bekerja, Aryataji terpaksa
harus berpisah dengan anak dan istrinya. Dia tinggal di sebuah kamar
kontrakan yang terletak di kawasan permukiman kumuh di Kelurahan
Kalideres, Jakarta Barat, yang hanya berjarak puluhan meter dari PT
FFZ.
Penyebab Aryataji harus mengontrak, karena biaya transpor ke
rumahnya di Pasarkemis yang berjarak lebih dari 20 km dari PT FFZ,
terlalu mahal untuk ukuran dia. Sementara upah yang diterima dari
tempatnya bekerja, sama seperti kebanyakan buruh pabrik lain di
Tangerang, hanya sekadar untuk bisa bertahan hidup.
"Kalau setiap hari berangkat dan pulang dari rumah ke pabrik,
gaji satu bulan bisa habis hanya untuk biaya naik angkutan umum,"
katanya ketika ditemui Kompas di kamar kontrakannya, Sabtu (11/3)
lalu.
Ongkos transpor ke pabrik yang harus dikeluarkan seandainya dia
tinggal di rumah, menghabiskan sekitar Rp 4.000 sehari. "Untuk makan
anak-anak saya tidak kebagian lagi," katanya.
Padahal upah yang diterimanya dari tempat bekerja bisa dikatakan
kecil, meskipun telah sesuai dengan upah minimum regional (UMR),
Rp 230. 000. Menurut Aryataji, upahnya setiap hari hanya Rp 7.700
ditambah uang prestasi Rp 700. Dengan upah hanya sebesar itu, kalau
dia nekat tinggal di rumah tentu akan habis untuk biaya transpor.
"Sekarang saja, seorang anak saya terpaksa berhenti sekolah karena
tidak ada biaya," ujarnya.
Menyadari kondisi keuangannya yang serba pas-pasan, Aryataji
akhirnya memilih berpisah dengan istri dan empat anaknya. Selama enam
hari dalam satu minggu, dia pendam rasa rindunya dengan orang-orang
yang dikasihi.
Agar keluarganya bisa bertahan hidup, Aryataji harus rela pula
tinggal di kamar kontrakan berukuran dua kali dua setengah meter,
berlantai semen dan berdinding anyaman bambu. Kamar kontrakan
tempatnya tinggal pun berada di kawasan permukiman yang biasa
disebut kumuh.
***
TIDAK cukupnya upah yang diterima buruh agar bisa hidup layak
-dan menjadi penyebab mereka berpisah dari anak dan istri- dialami
pula oleh Tugiyo (36). Sejak dia mulai bekerja sebagai buruh pabrik
di Tangerang sekitar 12 tahun lalu, Tugiyo hidup berpisah dengan
istrinya. Bahkan saat dia telah dikaruniai anak, keluarganya tetap
tinggal di daerah asalnya di Tegal.
"Hidup di kampung biayanya tidak terlalu mahal jika dibandingkan
tinggal di Tangerang," begitu alasannya.
Berpisahnya ayah dengan istri dan dua anaknya itu terjadi karena
upah di pabrik keramik tempatnya bekerja di PT Jatake Kramindo
Kharisma di Jl Kalisabi Km 4 Tangerang, tidaklah terlalu besar.
Padahal untuk mengontrak rumah petak saja, Tugiyo setiap bulan harus
keluar uang Rp 60.000. Sedangkan uang transpor pulang pergi ke Tegal
Rp 30.000.
Upah Tugiyo sebenarnya telah mencapai sekitar dua kali UMR yang
masih berlaku. Namun dia tetap merasa berat jika keluarganya juga
hidup di Tangerang yang jauh lebih mahal biayanya dibanding di kampung
halaman di Tegal.
Buruh lain yang seperti Aryataji dan Tugiyo mungkin jumlahnya
ribuan orang. Mereka terpaksa berpisah sementara dan memendam rindu
dengan orang-orang tercinta, hanya karena memang tidak mampu
mendapatkan penghasilan lebih baik. Ini semua gara-gara upah buruh
minim, yang bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum pun belum
kesampaian. (agus mulyadi)
--------------------------------------------------------------------------------
TERPAKSA BERPISAH DENGAN ANAK ISTRI
BAGI Aryataji (38), jarak antara rumahnya di daerah Pasarkemis,
Kabupaten Tangerang, dengan tempatnya bekerja terasa begitu jauh.
Meskipun tempatnya selama empat tahun ini bekerja di PT Fajarindo
Faliman Zipper (FFJ) di Kelurahan Jurumudibaru, Batuceper, masih
berada di kawasan Tangerang, dia tidak bisa setiap hari bertemu
dengan istri dan empat anaknya.
Agar bisa dekat dengan tempatnya bekerja, Aryataji terpaksa
harus berpisah dengan anak dan istrinya. Dia tinggal di sebuah kamar
kontrakan yang terletak di kawasan permukiman kumuh di Kelurahan
Kalideres, Jakarta Barat, yang hanya berjarak puluhan meter dari PT
FFZ.
Penyebab Aryataji harus mengontrak, karena biaya transpor ke
rumahnya di Pasarkemis yang berjarak lebih dari 20 km dari PT FFZ,
terlalu mahal untuk ukuran dia. Sementara upah yang diterima dari
tempatnya bekerja, sama seperti kebanyakan buruh pabrik lain di
Tangerang, hanya sekadar untuk bisa bertahan hidup.
"Kalau setiap hari berangkat dan pulang dari rumah ke pabrik,
gaji satu bulan bisa habis hanya untuk biaya naik angkutan umum,"
katanya ketika ditemui Kompas di kamar kontrakannya, Sabtu (11/3)
lalu.
Ongkos transpor ke pabrik yang harus dikeluarkan seandainya dia
tinggal di rumah, menghabiskan sekitar Rp 4.000 sehari. "Untuk makan
anak-anak saya tidak kebagian lagi," katanya.
Padahal upah yang diterimanya dari tempat bekerja bisa dikatakan
kecil, meskipun telah sesuai dengan upah minimum regional (UMR),
Rp 230. 000. Menurut Aryataji, upahnya setiap hari hanya Rp 7.700
ditambah uang prestasi Rp 700. Dengan upah hanya sebesar itu, kalau
dia nekat tinggal di rumah tentu akan habis untuk biaya transpor.
"Sekarang saja, seorang anak saya terpaksa berhenti sekolah karena
tidak ada biaya," ujarnya.
Menyadari kondisi keuangannya yang serba pas-pasan, Aryataji
akhirnya memilih berpisah dengan istri dan empat anaknya. Selama enam
hari dalam satu minggu, dia pendam rasa rindunya dengan orang-orang
yang dikasihi.
Agar keluarganya bisa bertahan hidup, Aryataji harus rela pula
tinggal di kamar kontrakan berukuran dua kali dua setengah meter,
berlantai semen dan berdinding anyaman bambu. Kamar kontrakan
tempatnya tinggal pun berada di kawasan permukiman yang biasa
disebut kumuh.
***
TIDAK cukupnya upah yang diterima buruh agar bisa hidup layak
-dan menjadi penyebab mereka berpisah dari anak dan istri- dialami
pula oleh Tugiyo (36). Sejak dia mulai bekerja sebagai buruh pabrik
di Tangerang sekitar 12 tahun lalu, Tugiyo hidup berpisah dengan
istrinya. Bahkan saat dia telah dikaruniai anak, keluarganya tetap
tinggal di daerah asalnya di Tegal.
"Hidup di kampung biayanya tidak terlalu mahal jika dibandingkan
tinggal di Tangerang," begitu alasannya.
Berpisahnya ayah dengan istri dan dua anaknya itu terjadi karena
upah di pabrik keramik tempatnya bekerja di PT Jatake Kramindo
Kharisma di Jl Kalisabi Km 4 Tangerang, tidaklah terlalu besar.
Padahal untuk mengontrak rumah petak saja, Tugiyo setiap bulan harus
keluar uang Rp 60.000. Sedangkan uang transpor pulang pergi ke Tegal
Rp 30.000.
Upah Tugiyo sebenarnya telah mencapai sekitar dua kali UMR yang
masih berlaku. Namun dia tetap merasa berat jika keluarganya juga
hidup di Tangerang yang jauh lebih mahal biayanya dibanding di kampung
halaman di Tegal.
Buruh lain yang seperti Aryataji dan Tugiyo mungkin jumlahnya
ribuan orang. Mereka terpaksa berpisah sementara dan memendam rindu
dengan orang-orang tercinta, hanya karena memang tidak mampu
mendapatkan penghasilan lebih baik. Ini semua gara-gara upah buruh
minim, yang bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum pun belum
kesampaian. (agus mulyadi)
HIDUP BURUH MASIH TETAP GALI LUBANG TUTUP LUBANG
KOMPAS - Selasa, 14 Mar 2000 Halaman: 1 Penulis: MULYADI, AGUS Ukuran: 5542
--------------------------------------------------------------------------------
HIDUP BURUH MASIH TETAP GALI LUBANG TUTUP LUBANG
SULIT membayangkan bagaimana bisa bertahan hidup dengan gaji
sebesar Rp 230.000/bulan, sebagai satu-satunya sumber nafkah. Di
zaman di mana harga semua kebutuhan hidup yang serba mahal ini,
perlu seorang manajer keuangan profesional yang mungkin dapat
mengatur uang sebesar itu. Terlebih lagi untuk hidup di Tangerang
yang tergolong mahal.
Himpitan hidup yang sulit, saat ini, akhirnya menciptakan "manajer
profesional" di bidang keuangan. Mereka lahir dari kalangan ratusan
ribu buruh pabrik yang tersebar di seantero Tangerang. Karena dipaksa
keadaan, buruh pabrik dipaksa mengasah otak bagaimana cara mengatur
pengeluaran uang dari upahnya yang sebetulnya masih kurang layak itu.
"Siapa pun sebenarnya sulit bisa hidup dengan uang gaji hanya Rp
230.000 per bulan, tetapi kami masih tetap bertahan dengan kondisi
seperti ini," kata beberapa buruh pabrik keramik PT Jatake Kramindo
Kharisma (JKK) di Jl Kalisabi Km 4, Jatiuwung, Kota Tangerang, Jumat
(10/3). Mereka, ketika itu, tengah berunjuk rasa di halaman pabriknya,
menuntut perbaikan kesejahteraan dari pengusaha.
Sayadin (25), pekerja harian PT JKK yang telah lepas masa kontrak,
hanya mendapat gaji Rp 230.000/bulan. "Hanya itu yang saya dapat.
Tidak ada tambahan uang transpor, uang makan, atau tunjangan lainnya,"
kata calon ayah, yang istrinya tengah mengandung anak pertama.
Dengan gaji sebesar itu, cara Sayadin berhemat, salah satunya,
membayar uang kontrakan rumah bedeng Rp 60.000/bulan. Sisanya, untuk
biaya makan kebutuhan sehari-hari. Sayadin merasa malu menyebutkan
berapa besar uang yang dibelanjakan istrinya untuk membeli beras dan
kebutuhan pokok sehari-hari lainnya, serta transpor ke pabriknya.
Meskipun sudah begitu berhemat, upahnya tetap tidak dapat menutupi
kebutuhan pokok untuk bertahan hidup bersama istrinya. "Setiap bulan
saya selalu berutang kepada teman Rp 40.000 agar tetap bisa makan,"
kata Sayadin. Utangnya dibayar ketika gajian tiba.
Buruh JKK lain, Dadin (30), ayah dua anak, juga mengalami nasib
serupa, meskipun gajinya lebih tinggi, Rp 380.000/bulan. "Hidup
karyawan pabrik sudah biasa gali lubang tutup lubang. Pada minggu
ketiga, ketika uang gaji habis, terpaksa harus berutang yang dibayar
setelah gajian," katanya. Padahal Dadin dan istrinya telah berusaha
mencoba menambah penghasilan dengan berdagang kecil-kecilan.
Dua perempuan pekerja berusia 17 tahun, buruh pabrik pancing dan
sikat gigi PT Furinco Ancol, Jatiuwung, meskipun sudah menerima upah
sesuai Upah Minimum Regional (UMR) sebesar Rp 230.000, tetapi merasa
upah itu belum mencukupi untuk hidup layak selama satu bulan. Padahal
mereka merasa perlu membeli peralatan make up.
Keluhan serupa dilontarkan pula dua buruh pabrik bohlam, PT Osran
Indonesia, Jl Siliwangi, Kota Tangerang, yakni Suparno (22) dan Adi
(23). Dengan upah Rp 257.000, di mana Rp 30.000 di antaranya
digunakan untuk membayar uang kontrakan bersama teman, pengeluaran
harus dibuat seketat mungkin. Kalau tidak, untuk makan satu bulan pun
tidak akan mencukupi.
***
UPAH buruh pabrik di Tangerang -juga di daerah lain di
Indonesia-sampai saat ini tetap belum mampu memenuhi kebutuhan hidup
minimum (KHM), meskipun hampir semuanya telah memenuhi pembayaran
sesuai UMR. Tahun ini, UMR baru yang rencananya akan mencapai sekitar
80 persen dari KHM, sempat membersitkan harapan di antara buruh. Namun
kenyataannya, UMR baru bahkan tetap di bawah janji awal, seperti yang
pernah diucapkan Menaker Bomer Pasaribu pada awal Maret 2000 lalu.
Di Tangerang yang jumlah buruhnya mencapai sekitar 400.000 orang,
kenaikan UMR baru mencapai 17,39 persen atau menjadi Rp 270.000/bulan.
Rencana kenaikan UMR ini disambut baik buruh, meskipun tetap tidak
akan mampu menutupi kebutuhan pokok hidup mereka sehari-hari.
"Kenaikan UMR menjadi Rp 270.000, paling-paling hanya bisa
mengurangi utang rutin saya kepada teman setiap bulannya," kata
Sayadin. Namun, itu dengan catatan semua barang harganya tidak
ikut naik.
Harapan itu mungkin akan tetap hanya tinggal harapan. Harga-harga
barang kebutuhan hidup, hampir dipastikan akan segera kembali melambung
ketika harga BBM dan listrik naik April nanti. Kenaikan BBM dan listrik
pasti diikuti naiknya harga-harga.
Bila itu terjadi nanti, buruh-buruh pabrik di Tangerang tetap
hanya bisa meratapi nasib. "Dengan upah yang diterima seperti ini,
kapan kami bisa menyimpan sebagian untuk menabung. Kalau punya uang
tabungan, mungkin kami buruh-buruh ini sedikit bisa menata dan
merencanakan kehidupan lebih baik dan manusiawi," kata buruh-buruh
pabrik seperti Adi, Dadin, Sayadin, Herman, dan lainnya.
Belum bisa membaiknya sistem pengupahan dengan penetapan UMR
baru yang ternyata nilainya belum manusiawi, secara langsung tetap
menempatkan kaum buruh selalu "gali lubang tutup lubang" sepanjang
hidupnya. Mereka memang alat produksi, tetapi mereka bukan mesin.
Mereka layak mendapat kesejahteraan yang lebih baik, dan pembagian
yang lebih adil dengan pemilik kapital. (agus mulyadi)
Teksfoto:
Kompas/agus mulyadi
MAKAN SEKADARNYA - Saat istirahat tiba, sejumlah buruh pabrik garmen di Jalan Imam Bonjol, Tangerang, keluar untuk mengisi perut. Buruh-buruh itu hanya bisa makan sekadarnya, yang dibeli dari pedagang kaki lima di depan pabrik. Yang penting perut terisi.
--------------------------------------------------------------------------------
HIDUP BURUH MASIH TETAP GALI LUBANG TUTUP LUBANG
SULIT membayangkan bagaimana bisa bertahan hidup dengan gaji
sebesar Rp 230.000/bulan, sebagai satu-satunya sumber nafkah. Di
zaman di mana harga semua kebutuhan hidup yang serba mahal ini,
perlu seorang manajer keuangan profesional yang mungkin dapat
mengatur uang sebesar itu. Terlebih lagi untuk hidup di Tangerang
yang tergolong mahal.
Himpitan hidup yang sulit, saat ini, akhirnya menciptakan "manajer
profesional" di bidang keuangan. Mereka lahir dari kalangan ratusan
ribu buruh pabrik yang tersebar di seantero Tangerang. Karena dipaksa
keadaan, buruh pabrik dipaksa mengasah otak bagaimana cara mengatur
pengeluaran uang dari upahnya yang sebetulnya masih kurang layak itu.
"Siapa pun sebenarnya sulit bisa hidup dengan uang gaji hanya Rp
230.000 per bulan, tetapi kami masih tetap bertahan dengan kondisi
seperti ini," kata beberapa buruh pabrik keramik PT Jatake Kramindo
Kharisma (JKK) di Jl Kalisabi Km 4, Jatiuwung, Kota Tangerang, Jumat
(10/3). Mereka, ketika itu, tengah berunjuk rasa di halaman pabriknya,
menuntut perbaikan kesejahteraan dari pengusaha.
Sayadin (25), pekerja harian PT JKK yang telah lepas masa kontrak,
hanya mendapat gaji Rp 230.000/bulan. "Hanya itu yang saya dapat.
Tidak ada tambahan uang transpor, uang makan, atau tunjangan lainnya,"
kata calon ayah, yang istrinya tengah mengandung anak pertama.
Dengan gaji sebesar itu, cara Sayadin berhemat, salah satunya,
membayar uang kontrakan rumah bedeng Rp 60.000/bulan. Sisanya, untuk
biaya makan kebutuhan sehari-hari. Sayadin merasa malu menyebutkan
berapa besar uang yang dibelanjakan istrinya untuk membeli beras dan
kebutuhan pokok sehari-hari lainnya, serta transpor ke pabriknya.
Meskipun sudah begitu berhemat, upahnya tetap tidak dapat menutupi
kebutuhan pokok untuk bertahan hidup bersama istrinya. "Setiap bulan
saya selalu berutang kepada teman Rp 40.000 agar tetap bisa makan,"
kata Sayadin. Utangnya dibayar ketika gajian tiba.
Buruh JKK lain, Dadin (30), ayah dua anak, juga mengalami nasib
serupa, meskipun gajinya lebih tinggi, Rp 380.000/bulan. "Hidup
karyawan pabrik sudah biasa gali lubang tutup lubang. Pada minggu
ketiga, ketika uang gaji habis, terpaksa harus berutang yang dibayar
setelah gajian," katanya. Padahal Dadin dan istrinya telah berusaha
mencoba menambah penghasilan dengan berdagang kecil-kecilan.
Dua perempuan pekerja berusia 17 tahun, buruh pabrik pancing dan
sikat gigi PT Furinco Ancol, Jatiuwung, meskipun sudah menerima upah
sesuai Upah Minimum Regional (UMR) sebesar Rp 230.000, tetapi merasa
upah itu belum mencukupi untuk hidup layak selama satu bulan. Padahal
mereka merasa perlu membeli peralatan make up.
Keluhan serupa dilontarkan pula dua buruh pabrik bohlam, PT Osran
Indonesia, Jl Siliwangi, Kota Tangerang, yakni Suparno (22) dan Adi
(23). Dengan upah Rp 257.000, di mana Rp 30.000 di antaranya
digunakan untuk membayar uang kontrakan bersama teman, pengeluaran
harus dibuat seketat mungkin. Kalau tidak, untuk makan satu bulan pun
tidak akan mencukupi.
***
UPAH buruh pabrik di Tangerang -juga di daerah lain di
Indonesia-sampai saat ini tetap belum mampu memenuhi kebutuhan hidup
minimum (KHM), meskipun hampir semuanya telah memenuhi pembayaran
sesuai UMR. Tahun ini, UMR baru yang rencananya akan mencapai sekitar
80 persen dari KHM, sempat membersitkan harapan di antara buruh. Namun
kenyataannya, UMR baru bahkan tetap di bawah janji awal, seperti yang
pernah diucapkan Menaker Bomer Pasaribu pada awal Maret 2000 lalu.
Di Tangerang yang jumlah buruhnya mencapai sekitar 400.000 orang,
kenaikan UMR baru mencapai 17,39 persen atau menjadi Rp 270.000/bulan.
Rencana kenaikan UMR ini disambut baik buruh, meskipun tetap tidak
akan mampu menutupi kebutuhan pokok hidup mereka sehari-hari.
"Kenaikan UMR menjadi Rp 270.000, paling-paling hanya bisa
mengurangi utang rutin saya kepada teman setiap bulannya," kata
Sayadin. Namun, itu dengan catatan semua barang harganya tidak
ikut naik.
Harapan itu mungkin akan tetap hanya tinggal harapan. Harga-harga
barang kebutuhan hidup, hampir dipastikan akan segera kembali melambung
ketika harga BBM dan listrik naik April nanti. Kenaikan BBM dan listrik
pasti diikuti naiknya harga-harga.
Bila itu terjadi nanti, buruh-buruh pabrik di Tangerang tetap
hanya bisa meratapi nasib. "Dengan upah yang diterima seperti ini,
kapan kami bisa menyimpan sebagian untuk menabung. Kalau punya uang
tabungan, mungkin kami buruh-buruh ini sedikit bisa menata dan
merencanakan kehidupan lebih baik dan manusiawi," kata buruh-buruh
pabrik seperti Adi, Dadin, Sayadin, Herman, dan lainnya.
Belum bisa membaiknya sistem pengupahan dengan penetapan UMR
baru yang ternyata nilainya belum manusiawi, secara langsung tetap
menempatkan kaum buruh selalu "gali lubang tutup lubang" sepanjang
hidupnya. Mereka memang alat produksi, tetapi mereka bukan mesin.
Mereka layak mendapat kesejahteraan yang lebih baik, dan pembagian
yang lebih adil dengan pemilik kapital. (agus mulyadi)
Teksfoto:
Kompas/agus mulyadi
MAKAN SEKADARNYA - Saat istirahat tiba, sejumlah buruh pabrik garmen di Jalan Imam Bonjol, Tangerang, keluar untuk mengisi perut. Buruh-buruh itu hanya bisa makan sekadarnya, yang dibeli dari pedagang kaki lima di depan pabrik. Yang penting perut terisi.
BISNIS RUMAH KONTRAKAN DI TENGAH KRISIS
KOMPAS - Jumat, 17 Dec 1999 Halaman: 17 Penulis: MULYADI, AGUS Ukuran: 7265
--------------------------------------------------------------------------------
BISNIS RUMAH KONTRAKAN DI TENGAH KRISIS
JEMURAN pakaian terlihat memenuhi bentangan tali-tali di lorong
terbuka, persis di antara dua deretan rumah kontrakan di Desa
Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Serang. Penuhnya pakaian tersebut
setidaknya menandakan semua rumah kontrakan diisi penghuninya.
Jejeran jemuran pakaian penghuni juga tampak di deretan kawasan
rumah kontrakan di Desa Pabuaran Indah, tetangga sebelah timur Desa
Kendayakan. Gerimis yang turun pagi pertengahan November 1999 itu
tidak membuat pemiliknya mengambil jemuran mereka; tetap dibiarkan
tergantung di tiang jemuran.
"Semua rumah kontrakan di sini telah terisi," kata Imron (25),
seorang penghuni rumah kontrakan di Pabuaran Indah. Memurut lelaki
yang telah tinggal di kawasan itu sejak dua tahun lalu tidak pernah
ada rumah kontrakan yang kosong. "Semuanya selalu berpenghuni,"
katanya. Pendatang asal Lampung yang tinggal di rumah kontrakan
bersama istrinya tersebut adalah seorang buruh pabrik di kawasan
Kragilan.
Hal serupa disampaikan pula oleh Yadi (24) dan Prasetyo (20), dua
pemuda buruh pabrik yang menghuni satu rumah kontrakan di Kendayakan.
Rumah-rumah kontrakan yang berbentuk rumah bedeng dalam satu deretan
tersebut, seperti tidak pernah mengenal krisis. Para pemiliknya tetap
bisa menuai keuntungan dari buruh-buruh kontrakan, yang tidak terkena
pemutusan hubungan kerja (PHK) selama krisis ekonomi.
Masih tetap hidupnya rumah kontrakan, khususnya di daerah
Kragilan, Serang, berkaitan langsung dengan eksisnya sejumlah industri
di kawasan itu. Kragilan merupakan salah satu kecamatan di Serang yang
menampung puluhan ribu buruh pendatang. Di daerah tetangganya yakni di
Kecamatan Cikande, terdapat pula satu perusahaan raksasa, PT Nikomas
Gemilang, di Jl Raya Serang Km 71, Cikande. Perusahaan yang
memproduksi sepatu merek Nike tersebut mempekerjakan sekitar 21.000
buruh.
Karena order sepatu dari pembelinya tidak pernah berkurang, PT
Nikomas Gemilang tidak pernah mengurangi pekerjanya. "Bahkan kami
setiap saat masih menerima pekerja baru, untuk menggantikan pekerja
yang meminta berhenti," kata Bambang Kasidi, manajer personalia PT
Nikomas Gemilang.
Di lokasi berbeda yakni di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja,
Kabupaten Tangerang, keadaannya pun sama. Rumah-rumah kontrakan yang
ada di kawasan itu, juga tetap terisi penghuni buruh pabrik. Padahal
kondisi industri di daerah ini sedikit berbeda dengan yang terjadi
di Kragilan dan Cikande.
Sebuah pabrik besar di Balaraja, PT Tae Hwa Indonesia, buruhnya
saat ini tercatat 3.984 orang. Padahal sebelum krisis ekonomi pekerja
di sini sekitar 5.500 orang," kata Jazuli AM, manajer personalia
pabrik yang memproduksi sepatu merek Fila, yang semua produksinya
diekspor itu.
Menurut Presiden Direktur PT Tae Hwa, Kang Shin Cheol,
berkurangnya pekerja di pabriknya terpengaruh oleh turunnya order dari
pembeli di luar negeri. Disebutkan, selama tahun 1999 order sepatu di
PT Tae Hwa sekitar 200.000 pasang per bulan. Jumlah itu berbeda dengan
sebelum masa krisis atau pada tahun 1998 yang masih mencapai rata-rata
400.000 pasang per bulan.
***
PARA pemilik rumah-rumah kontrakan, setiap bulan tinggal memungut
hasil dari pembayaran sewa pengontrak rumahnya. Umumnya rumah
kontrakan mereka dibangun sebelum krisis ekonomi terjadi, para pemilik
rumah kontrakan kini tetap tinggal meraih hasilnya.
Namun para pemilik umumnya mengakui pula, mereka tetap saja ikut
terpengaruh terjadinya krisis ekonomi. "Biaya ngontrak rumah di
daerah ini hanya naik sedikit, tidak sebanding dengan melambungnya
harga-harga barang di pasar-an," ujar Ny Erni (30), seorang pemilik
rumah kontrakan di Pabuaran Indah.
Rumah-rumah kontrakannya yang berjumlah 10 unit, selama hampir dua
tahun ini hanya naik Rp 5.000 untuk tiap kamar. Sebelum krisis, biaya
masing-masing rumah kontrakannya Rp 80.000/bulan. Sejak dua bulan
lalu, terpaksa Ny Erni menaikkannya menjadi Rp 85.000/bulan. Bagi
buruh penghuni rumah kontrakan, kenaikan biaya sewa itu juga
dimaklumi. Apalagi mereka merasakan dalam dua tahun ini, upah
minimum regional yang diterima telah naik dua kali.
Naik tidaknya biaya sewa rumah kontrakan, tergantung pemilik rumah
dan kemampuan buruh pabrik yang menempatinya. Seorang pemilik 20 rumah
kontrakan di Desa Cangkudu, mengaku malah menurunkan harga sewa sampai
Rp 10.000/ kamar/bulan, ketika krisis mulai berlangsung dua tahun
lalu. Sampai sekarang harga kontrakan rumahnya belum dinaikkan seperti
sebelumnya dan tetap Rp 90.000/bulan.
"Kasihan pekerja pabrik, mereka harus menyisihkan sebagian
penghasilannya untuk membayar sewa kontrakan rumah," katanya.
***
BAGI buruh pabrik sendiri, hidup di perantauan di zaman serba
sulit sekarang, harus pintar-pintar menghadapinya. Salah satu cara
menekan biaya hidup adalah berhemat pengeluaran biaya sewa rumah
kontrakan. Caranya, mereka me-ngontrak satu rumah bersama beberapa
orang teman.
Buruh pabrik bujangan seperti Yadi di Kendayakan misalnya,
penghasilannya yang Rp 271.000/bulan, sebagian harus digunakan untuk
mengontrak rumah. Agar upah kerja tidak banyak dikeluarkan untuk
sewa tempat tinggal, dia mengontrak rumah bersama tiga orang buruh
temannya.
"Tidur terpaksa di karpet, di dua ruangan yang ada di rumah
bedeng ini," kata Yadi. Untuk membayar biaya rumah bedeng kontrakan
Rp 90.000, buruh-buruh pabrik asal Lampung itu patungan.
Rumah-rumah kontrakan yang dihuni para buruh pabrik seperti Yadi,
umumnya sederhana. Selain tersedia alas untuk tidur, seperti karpet
atau kasur, isi rumah paling-paling dilengkapi dengan tape recorder
untuk sarana hiburan mereka. Bagi yang telah berkeluarga, umumnya
mereka menyediakan pula sarana hiburan pesawat televisi.
Tetap tinggalnya para buruh pabrik-pabrik di Serang, Cilegon,
Tangerang, dan daerah lain, dengan sendirinya akan tetap menghidupkan
bisnis rumah kontrakan.
Bagaimana pun bisnis rumah kontrakan di kawasan pabrik masih
menggiurkan. Emi (25), warga Desa Ciagel, Kecamatan Cikande misalnya,
masih mencoba untuk memasuki bisnis rumah kontrakan pula. Dengan
menanamkan modal Rp 25 juta, Emi membangun delapan unit rumah bedeng
kontrakan. "Membangun rumah kontrakan tidak akan rugi. Selama pabrik
dan pekerjanya masih tetap ada, rumah kontrakan tetap akan hidup,"
ujar Emi yakin.
Logika untung dalam bisnis rumah kontrakan, memang sederhana.
Pemilik ibaratnya hanya menanamkan modal saat membangun rumah
kontrakan. Setelah rumah telah terbangun, pemiliknya tinggal meraih
hasil dari sewa rumah yang diterimanya. Selagi masih ada pabrik dan
buruhnya, uang sewa pun akan terus mengalir ke tangan-tangan
pemiliknya. Kalau sebaliknya, ya ceritanya lain lagi. (agus mulyadi)
Foto:
Kompas/agus mulyadi
RUMAH KONTRAKAN - Walaupun krisis ekonomi tak kunjung henti namun
bisnis rumah kontrakan di Serang dan Tangerang tetap bertahan.
Rumah-rumah kontrakan di Kragilan dan Cikande misalnya, selalu
terisi oleh buruh pabrik pendatang.
--------------------------------------------------------------------------------
BISNIS RUMAH KONTRAKAN DI TENGAH KRISIS
JEMURAN pakaian terlihat memenuhi bentangan tali-tali di lorong
terbuka, persis di antara dua deretan rumah kontrakan di Desa
Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Serang. Penuhnya pakaian tersebut
setidaknya menandakan semua rumah kontrakan diisi penghuninya.
Jejeran jemuran pakaian penghuni juga tampak di deretan kawasan
rumah kontrakan di Desa Pabuaran Indah, tetangga sebelah timur Desa
Kendayakan. Gerimis yang turun pagi pertengahan November 1999 itu
tidak membuat pemiliknya mengambil jemuran mereka; tetap dibiarkan
tergantung di tiang jemuran.
"Semua rumah kontrakan di sini telah terisi," kata Imron (25),
seorang penghuni rumah kontrakan di Pabuaran Indah. Memurut lelaki
yang telah tinggal di kawasan itu sejak dua tahun lalu tidak pernah
ada rumah kontrakan yang kosong. "Semuanya selalu berpenghuni,"
katanya. Pendatang asal Lampung yang tinggal di rumah kontrakan
bersama istrinya tersebut adalah seorang buruh pabrik di kawasan
Kragilan.
Hal serupa disampaikan pula oleh Yadi (24) dan Prasetyo (20), dua
pemuda buruh pabrik yang menghuni satu rumah kontrakan di Kendayakan.
Rumah-rumah kontrakan yang berbentuk rumah bedeng dalam satu deretan
tersebut, seperti tidak pernah mengenal krisis. Para pemiliknya tetap
bisa menuai keuntungan dari buruh-buruh kontrakan, yang tidak terkena
pemutusan hubungan kerja (PHK) selama krisis ekonomi.
Masih tetap hidupnya rumah kontrakan, khususnya di daerah
Kragilan, Serang, berkaitan langsung dengan eksisnya sejumlah industri
di kawasan itu. Kragilan merupakan salah satu kecamatan di Serang yang
menampung puluhan ribu buruh pendatang. Di daerah tetangganya yakni di
Kecamatan Cikande, terdapat pula satu perusahaan raksasa, PT Nikomas
Gemilang, di Jl Raya Serang Km 71, Cikande. Perusahaan yang
memproduksi sepatu merek Nike tersebut mempekerjakan sekitar 21.000
buruh.
Karena order sepatu dari pembelinya tidak pernah berkurang, PT
Nikomas Gemilang tidak pernah mengurangi pekerjanya. "Bahkan kami
setiap saat masih menerima pekerja baru, untuk menggantikan pekerja
yang meminta berhenti," kata Bambang Kasidi, manajer personalia PT
Nikomas Gemilang.
Di lokasi berbeda yakni di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja,
Kabupaten Tangerang, keadaannya pun sama. Rumah-rumah kontrakan yang
ada di kawasan itu, juga tetap terisi penghuni buruh pabrik. Padahal
kondisi industri di daerah ini sedikit berbeda dengan yang terjadi
di Kragilan dan Cikande.
Sebuah pabrik besar di Balaraja, PT Tae Hwa Indonesia, buruhnya
saat ini tercatat 3.984 orang. Padahal sebelum krisis ekonomi pekerja
di sini sekitar 5.500 orang," kata Jazuli AM, manajer personalia
pabrik yang memproduksi sepatu merek Fila, yang semua produksinya
diekspor itu.
Menurut Presiden Direktur PT Tae Hwa, Kang Shin Cheol,
berkurangnya pekerja di pabriknya terpengaruh oleh turunnya order dari
pembeli di luar negeri. Disebutkan, selama tahun 1999 order sepatu di
PT Tae Hwa sekitar 200.000 pasang per bulan. Jumlah itu berbeda dengan
sebelum masa krisis atau pada tahun 1998 yang masih mencapai rata-rata
400.000 pasang per bulan.
***
PARA pemilik rumah-rumah kontrakan, setiap bulan tinggal memungut
hasil dari pembayaran sewa pengontrak rumahnya. Umumnya rumah
kontrakan mereka dibangun sebelum krisis ekonomi terjadi, para pemilik
rumah kontrakan kini tetap tinggal meraih hasilnya.
Namun para pemilik umumnya mengakui pula, mereka tetap saja ikut
terpengaruh terjadinya krisis ekonomi. "Biaya ngontrak rumah di
daerah ini hanya naik sedikit, tidak sebanding dengan melambungnya
harga-harga barang di pasar-an," ujar Ny Erni (30), seorang pemilik
rumah kontrakan di Pabuaran Indah.
Rumah-rumah kontrakannya yang berjumlah 10 unit, selama hampir dua
tahun ini hanya naik Rp 5.000 untuk tiap kamar. Sebelum krisis, biaya
masing-masing rumah kontrakannya Rp 80.000/bulan. Sejak dua bulan
lalu, terpaksa Ny Erni menaikkannya menjadi Rp 85.000/bulan. Bagi
buruh penghuni rumah kontrakan, kenaikan biaya sewa itu juga
dimaklumi. Apalagi mereka merasakan dalam dua tahun ini, upah
minimum regional yang diterima telah naik dua kali.
Naik tidaknya biaya sewa rumah kontrakan, tergantung pemilik rumah
dan kemampuan buruh pabrik yang menempatinya. Seorang pemilik 20 rumah
kontrakan di Desa Cangkudu, mengaku malah menurunkan harga sewa sampai
Rp 10.000/ kamar/bulan, ketika krisis mulai berlangsung dua tahun
lalu. Sampai sekarang harga kontrakan rumahnya belum dinaikkan seperti
sebelumnya dan tetap Rp 90.000/bulan.
"Kasihan pekerja pabrik, mereka harus menyisihkan sebagian
penghasilannya untuk membayar sewa kontrakan rumah," katanya.
***
BAGI buruh pabrik sendiri, hidup di perantauan di zaman serba
sulit sekarang, harus pintar-pintar menghadapinya. Salah satu cara
menekan biaya hidup adalah berhemat pengeluaran biaya sewa rumah
kontrakan. Caranya, mereka me-ngontrak satu rumah bersama beberapa
orang teman.
Buruh pabrik bujangan seperti Yadi di Kendayakan misalnya,
penghasilannya yang Rp 271.000/bulan, sebagian harus digunakan untuk
mengontrak rumah. Agar upah kerja tidak banyak dikeluarkan untuk
sewa tempat tinggal, dia mengontrak rumah bersama tiga orang buruh
temannya.
"Tidur terpaksa di karpet, di dua ruangan yang ada di rumah
bedeng ini," kata Yadi. Untuk membayar biaya rumah bedeng kontrakan
Rp 90.000, buruh-buruh pabrik asal Lampung itu patungan.
Rumah-rumah kontrakan yang dihuni para buruh pabrik seperti Yadi,
umumnya sederhana. Selain tersedia alas untuk tidur, seperti karpet
atau kasur, isi rumah paling-paling dilengkapi dengan tape recorder
untuk sarana hiburan mereka. Bagi yang telah berkeluarga, umumnya
mereka menyediakan pula sarana hiburan pesawat televisi.
Tetap tinggalnya para buruh pabrik-pabrik di Serang, Cilegon,
Tangerang, dan daerah lain, dengan sendirinya akan tetap menghidupkan
bisnis rumah kontrakan.
Bagaimana pun bisnis rumah kontrakan di kawasan pabrik masih
menggiurkan. Emi (25), warga Desa Ciagel, Kecamatan Cikande misalnya,
masih mencoba untuk memasuki bisnis rumah kontrakan pula. Dengan
menanamkan modal Rp 25 juta, Emi membangun delapan unit rumah bedeng
kontrakan. "Membangun rumah kontrakan tidak akan rugi. Selama pabrik
dan pekerjanya masih tetap ada, rumah kontrakan tetap akan hidup,"
ujar Emi yakin.
Logika untung dalam bisnis rumah kontrakan, memang sederhana.
Pemilik ibaratnya hanya menanamkan modal saat membangun rumah
kontrakan. Setelah rumah telah terbangun, pemiliknya tinggal meraih
hasil dari sewa rumah yang diterimanya. Selagi masih ada pabrik dan
buruhnya, uang sewa pun akan terus mengalir ke tangan-tangan
pemiliknya. Kalau sebaliknya, ya ceritanya lain lagi. (agus mulyadi)
Foto:
Kompas/agus mulyadi
RUMAH KONTRAKAN - Walaupun krisis ekonomi tak kunjung henti namun
bisnis rumah kontrakan di Serang dan Tangerang tetap bertahan.
Rumah-rumah kontrakan di Kragilan dan Cikande misalnya, selalu
terisi oleh buruh pabrik pendatang.
BIARPUN UPAH HABIS MEREKA TETAP BERJUANG
KOMPAS - Senin, 21 Jun 1999 Halaman: 21 Penulis: MULYADI, AGUS Ukuran: 6462
--------------------------------------------------------------------------------
BIARPUN UPAH HABIS MEREKA TETAP BERJUANG
UNJUK rasa terus-menerus selama dua bulan sejak 20 April 1999,
membuat kocek 1.361 eks buruh PT Mayora Indah, akhirnya jebol.
Begitulah pengakuan Sulistyowati (22) dan Partini (20), dua eks
buruh wanita PT Mayora Indah yang tak pernah absen dalam demo-demo
selama dua bulan ini. Saeran (25), yang eks buruh laki-laki juga
mengaku sama. Ketiganya bersama sejumlah buruh Mayora lain, ditanya
Kompas saat tengah berkerumun di jalan depan pabrik, Kamis (17/6)
lalu.
Maka ketika sejumlah uang kembali masuk dompet, eks buruh Mayora
itu seperti mendapatkan darah baru. Tekad akan terus berjuang, sampai
kembali diterima bekerja di perusahaan yang memproduksi makanan ringan
dan permen itu, kembali bergejolak.
"Kami akan terus berjuang agar bisa diterima kembali bekerja,
sesuai keputusan Mennaker. Upah ini bisa saya gunakan sampai habis
untuk terus ikut unjuk rasa, hinga nasib kami jelas," kata
Sulistyowati, yang mengaku berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur.
Awalnya, aksi unjuk rasa diikuti lebih dari 2.000 buruh,
Belakangan jumlahnya menyusut. Sekitar 750 orang memilih kembali
bekerja dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan perusahaan.
Sedangkan 1.361 buruh lainnya, tetap berupaya agar kesejahteraan
mereka membaik. Ketika palu vonis PHK pun jatuh, arah perjuangan
berubah pula: menuntut bisa kembali bekerja.
***
UANG yang diterima 1.361 buruh Mayora pada hari Kamis itu,
merupakan sisa upah bulan terakhir yang belum diterima. Jumlahnya
sekitar setengah bulan kerja, atau dalam hitungan pasti buruh sebanyak
16 hari kerja. Partini misalnya, mengaku menerima Rp 144.000.
Sedangkan Sulistyowati dan Saeran, masing-masing menerima Rp 147.800.
Tetapi menurut mereka, upah yang diterima hanya gaji pokok. Tunjangan
tidak diberikan.
"Upah yang kami terima setiap bulan selama ini, untuk makan saja
sudah tidak mencukupi," ujar Partini, yang mengaku berasal dari
Boyolali, Jawa Tengah. Karena upah dianggap kurang untuk hidup di masa
serba sulit sekarang ini, buruh-buruh Mayora pun akhirnya berunjuk
rasa.
Dalam hitung-hitungan buruh, upah yang diterima bervariasi
tergantung masa kerja. Kalau dihitung harian, Partini misalnya
menyebutkan Rp 8.400. Untuk satu bulan kerja upahnya dihitung sesuai
hari masuk kerja. Selain itu buruh pun menerima beberapa tunjangan.
Namun tetap saja tak cukup untuk sekadar bisa mempertahankan
hidup. Apalagi harga-harga semua jenis barang telah lama naik. Biaya
hidup dengan sendirinya ikut meroket.
Salah satu jenis biaya hidup yang memberatkan buruh yang umumnya
kaum pendatang, tarif kontrak kamar. Partini dan Sulistyowati
mengatakan, masing-masing harus mengeluarkan Rp 60.000 per bulan untuk
kontrak kamar. Dua buruh wanita itu mengontrak kamar berbeda. "Saya
tinggal sendirian di kamar kontrakan," kata Partini.
Dengan sudah berkurangnya penghasilan untuk tempat tinggal itu,
sisa uang upah hanya bisa untuk makan. Mungkin kalau sekali waktu
mereka bisa benar-benar berhemat, bisa dikumpulkan untuk keperluan
lain.
Pihak manajemen PT Mayora sebenarnya telah mencoba sedikit
memperbaiki nasib buruhnya. Pada awal April 1999, upah karyawan
dinaikkan sebesar 18 persen. Namun kenaikan upah itu, dianggap buruh
tetap tidak bisa memperbaiki nasib mereka, dan masih dianggap kurang.
Upah kerja yang dirasakan selalu hanya pas-pasan untuk hidup,
dirasakan menyulitkan. Solusi untuk mengatasi hal itu, akhirnya
dilakukan dengan berunjuk rasa.
Dalam tuntutannya, buruh Mayora antara lain menginginkan agar upah
dinaikkan 30 persen, bukan 18 persen seperti yang dipatok pengusaha.
Tuntutan lainnya, uang makan dinaikkan dari Rp 1.000 menjadi Rp 4.000
per hari, PPh (Pajak Penghasilan) ditanggung perusahaan, dan uang
shift kerja Rp 1.500 per hari.
Dasar perhitungan buruh adalah kenyataan yang mereka ketahui,
perusahaan tempat mereka bekerja tetap meraih untung banyak, meski
mereka tidak tahu pasti ihwal sebenarnya. Karena itu buruh menganggap
sudah sewajarnya jika mereka mendapat sedikit bagian dari keuntungan
berlimpah itu.
Keterangan dari pihak manajemen PT Mayora sendiri sulit didapat.
Sejak mulai berlangsungnya unjuk rasa buruh, telah beberapa kali
Kompas mencoba menemui atau menghubungi pihak manajemen Mayora di Jl
Telesonik, tetapi selalu tidak berhasil. Jawaban Satpam pabrik itu,
pimpinannya sedang rapat atau tidak ada di kantornya. Terakhir pada
hari Kamis, upaya untuk konfirmasi persoalan di Mayora juga tidak
berhasil. Seorang Satpam pabrik menyebutkan, pimpinannya tidak bisa
ditemui, tanpa menyebutkan alasan apa pun.
***
AKSI buruh Mayora yang tidak mengenal lelah, ternyata tidak
mendapatkan tanggapan sesuai keinginan mereka. Pihak pengusaha
akhirnya malah bersikukuh, hendak mem-PHK mereka.
Padahal para buruh, setelah mendapat masukan dari Depnaker
Tangerang, sebenarnya sudah menurunkan sebagian tuntutan mereka. Buruh
di antaranya sudah mau menerima upah hanya naik 20 persen, dan PPh
ditanggung sendiri seperti biasanya.
Tetapi upaya baik kaum buruh itu ditanggapi secara dingin pihak
manajemen perusahaan. Vonis bahkan akhirnya dijatuhkan kepada buruh,
yakni PHK. Putusan itu bahkan ditambahi dengan pemberian pesangon yang
dianggap kurang manusiawi. Satu di antaranya, pesangon yang diterima
hanya setengah (1/2) Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Padahal
sesuai ketentuan ketenagakerjaan, pesangon sebesar dua kali PMTK.
Buruh Mayora akhirnya tetap menjadi kaum yang terkalahkan, ketika
P4P mengabulkan permohonan manajemen PT Mayora. Sebanyak 1.361 buruh
Mayora tidak bisa lagi bekerja di perusahaan itu, karena terkena
"penyakit" yang ditakuti pekerja, yakni terkena PHK.
Keputusan P4P itulah kemudian diveto Mennaker Fahmi Idris. Namun
putusan orang tertinggi di jajaran ketenagakerjaan di Indonesia itu,
sampai kini masih diabaikan pihak manajemen PT Mayora, dan bahkan
mengajukan banding ke PTUN.
Akhir perjuangan panjang buruh Mayora pun tetap belum jelas. Namun
tekad mereka masih tetap membara untuk terus berjuang. Mereka tidak
peduli, uang yang seharusnya dipakai untuk makan sehari-hari habis
untuk biaya transportasi, makan, dan minum, ketika berunjuk rasa.
(agus mulyadi)
--------------------------------------------------------------------------------
BIARPUN UPAH HABIS MEREKA TETAP BERJUANG
UNJUK rasa terus-menerus selama dua bulan sejak 20 April 1999,
membuat kocek 1.361 eks buruh PT Mayora Indah, akhirnya jebol.
Begitulah pengakuan Sulistyowati (22) dan Partini (20), dua eks
buruh wanita PT Mayora Indah yang tak pernah absen dalam demo-demo
selama dua bulan ini. Saeran (25), yang eks buruh laki-laki juga
mengaku sama. Ketiganya bersama sejumlah buruh Mayora lain, ditanya
Kompas saat tengah berkerumun di jalan depan pabrik, Kamis (17/6)
lalu.
Maka ketika sejumlah uang kembali masuk dompet, eks buruh Mayora
itu seperti mendapatkan darah baru. Tekad akan terus berjuang, sampai
kembali diterima bekerja di perusahaan yang memproduksi makanan ringan
dan permen itu, kembali bergejolak.
"Kami akan terus berjuang agar bisa diterima kembali bekerja,
sesuai keputusan Mennaker. Upah ini bisa saya gunakan sampai habis
untuk terus ikut unjuk rasa, hinga nasib kami jelas," kata
Sulistyowati, yang mengaku berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur.
Awalnya, aksi unjuk rasa diikuti lebih dari 2.000 buruh,
Belakangan jumlahnya menyusut. Sekitar 750 orang memilih kembali
bekerja dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan perusahaan.
Sedangkan 1.361 buruh lainnya, tetap berupaya agar kesejahteraan
mereka membaik. Ketika palu vonis PHK pun jatuh, arah perjuangan
berubah pula: menuntut bisa kembali bekerja.
***
UANG yang diterima 1.361 buruh Mayora pada hari Kamis itu,
merupakan sisa upah bulan terakhir yang belum diterima. Jumlahnya
sekitar setengah bulan kerja, atau dalam hitungan pasti buruh sebanyak
16 hari kerja. Partini misalnya, mengaku menerima Rp 144.000.
Sedangkan Sulistyowati dan Saeran, masing-masing menerima Rp 147.800.
Tetapi menurut mereka, upah yang diterima hanya gaji pokok. Tunjangan
tidak diberikan.
"Upah yang kami terima setiap bulan selama ini, untuk makan saja
sudah tidak mencukupi," ujar Partini, yang mengaku berasal dari
Boyolali, Jawa Tengah. Karena upah dianggap kurang untuk hidup di masa
serba sulit sekarang ini, buruh-buruh Mayora pun akhirnya berunjuk
rasa.
Dalam hitung-hitungan buruh, upah yang diterima bervariasi
tergantung masa kerja. Kalau dihitung harian, Partini misalnya
menyebutkan Rp 8.400. Untuk satu bulan kerja upahnya dihitung sesuai
hari masuk kerja. Selain itu buruh pun menerima beberapa tunjangan.
Namun tetap saja tak cukup untuk sekadar bisa mempertahankan
hidup. Apalagi harga-harga semua jenis barang telah lama naik. Biaya
hidup dengan sendirinya ikut meroket.
Salah satu jenis biaya hidup yang memberatkan buruh yang umumnya
kaum pendatang, tarif kontrak kamar. Partini dan Sulistyowati
mengatakan, masing-masing harus mengeluarkan Rp 60.000 per bulan untuk
kontrak kamar. Dua buruh wanita itu mengontrak kamar berbeda. "Saya
tinggal sendirian di kamar kontrakan," kata Partini.
Dengan sudah berkurangnya penghasilan untuk tempat tinggal itu,
sisa uang upah hanya bisa untuk makan. Mungkin kalau sekali waktu
mereka bisa benar-benar berhemat, bisa dikumpulkan untuk keperluan
lain.
Pihak manajemen PT Mayora sebenarnya telah mencoba sedikit
memperbaiki nasib buruhnya. Pada awal April 1999, upah karyawan
dinaikkan sebesar 18 persen. Namun kenaikan upah itu, dianggap buruh
tetap tidak bisa memperbaiki nasib mereka, dan masih dianggap kurang.
Upah kerja yang dirasakan selalu hanya pas-pasan untuk hidup,
dirasakan menyulitkan. Solusi untuk mengatasi hal itu, akhirnya
dilakukan dengan berunjuk rasa.
Dalam tuntutannya, buruh Mayora antara lain menginginkan agar upah
dinaikkan 30 persen, bukan 18 persen seperti yang dipatok pengusaha.
Tuntutan lainnya, uang makan dinaikkan dari Rp 1.000 menjadi Rp 4.000
per hari, PPh (Pajak Penghasilan) ditanggung perusahaan, dan uang
shift kerja Rp 1.500 per hari.
Dasar perhitungan buruh adalah kenyataan yang mereka ketahui,
perusahaan tempat mereka bekerja tetap meraih untung banyak, meski
mereka tidak tahu pasti ihwal sebenarnya. Karena itu buruh menganggap
sudah sewajarnya jika mereka mendapat sedikit bagian dari keuntungan
berlimpah itu.
Keterangan dari pihak manajemen PT Mayora sendiri sulit didapat.
Sejak mulai berlangsungnya unjuk rasa buruh, telah beberapa kali
Kompas mencoba menemui atau menghubungi pihak manajemen Mayora di Jl
Telesonik, tetapi selalu tidak berhasil. Jawaban Satpam pabrik itu,
pimpinannya sedang rapat atau tidak ada di kantornya. Terakhir pada
hari Kamis, upaya untuk konfirmasi persoalan di Mayora juga tidak
berhasil. Seorang Satpam pabrik menyebutkan, pimpinannya tidak bisa
ditemui, tanpa menyebutkan alasan apa pun.
***
AKSI buruh Mayora yang tidak mengenal lelah, ternyata tidak
mendapatkan tanggapan sesuai keinginan mereka. Pihak pengusaha
akhirnya malah bersikukuh, hendak mem-PHK mereka.
Padahal para buruh, setelah mendapat masukan dari Depnaker
Tangerang, sebenarnya sudah menurunkan sebagian tuntutan mereka. Buruh
di antaranya sudah mau menerima upah hanya naik 20 persen, dan PPh
ditanggung sendiri seperti biasanya.
Tetapi upaya baik kaum buruh itu ditanggapi secara dingin pihak
manajemen perusahaan. Vonis bahkan akhirnya dijatuhkan kepada buruh,
yakni PHK. Putusan itu bahkan ditambahi dengan pemberian pesangon yang
dianggap kurang manusiawi. Satu di antaranya, pesangon yang diterima
hanya setengah (1/2) Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Padahal
sesuai ketentuan ketenagakerjaan, pesangon sebesar dua kali PMTK.
Buruh Mayora akhirnya tetap menjadi kaum yang terkalahkan, ketika
P4P mengabulkan permohonan manajemen PT Mayora. Sebanyak 1.361 buruh
Mayora tidak bisa lagi bekerja di perusahaan itu, karena terkena
"penyakit" yang ditakuti pekerja, yakni terkena PHK.
Keputusan P4P itulah kemudian diveto Mennaker Fahmi Idris. Namun
putusan orang tertinggi di jajaran ketenagakerjaan di Indonesia itu,
sampai kini masih diabaikan pihak manajemen PT Mayora, dan bahkan
mengajukan banding ke PTUN.
Akhir perjuangan panjang buruh Mayora pun tetap belum jelas. Namun
tekad mereka masih tetap membara untuk terus berjuang. Mereka tidak
peduli, uang yang seharusnya dipakai untuk makan sehari-hari habis
untuk biaya transportasi, makan, dan minum, ketika berunjuk rasa.
(agus mulyadi)
PERJALANAN PANJANG BURUH MAYORA...
KOMPAS - Kamis, 03 Jun 1999 Halaman: 3 Penulis: MSH/MUL Ukuran: 4733
--------------------------------------------------------------------------------
PERJALANAN PANJANG BURUH MAYORA...
HINGGA Rabu (2/6) malam, eks buruh PT Mayora Indah masih bertahan
di depan kantor Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) di Jl Gatot Subroto,
Jakarta Selatan. Mereka sudah bertekad terus berjuang sampai persoalan
mereka diselesaikan oleh Depnaker.
"Kalau Bapak saja tidak mau membukakan pintu, ke mana lagi kami
akan mengadukan nasib kami?" kata sejumlah buruh sambil terisak
menahan tangis. Selain tertutup, pintu yang terbuat dari stainless
steel mengkilap itu bahkan masih dilingkari kawat berduri di atasnya.
Tidak seperti hari hari pertama, kemarin para buruh itu tidak
menduduki jalan tol dan jalur arteri. Mereka hanya duduk-duduk di
sepanjang bahu jalan di sekitar gedung Depnaker. Meski demikian, aksi
di tengah kemacetan lalu lintas masa kampanye putaran ketiga itu tetap
saja menghambat lalu lintas karena para pengendara memperlambat laju
kendaraannya untuk melihat apa yang terjadi. "Mereka telah berjanji
tidak akan menutup jalan tol lagi," kata Kapolres Metro Jakarta
Selatan Letkol (Pol) Satrya Hari Prasetya.
***
KEHADIRAN para eks buruh PT Mayora Indah itu bukanlah yang
pertama. Sekitar bulan April 1999 mereka sudah datang, bahkan sempat
menginap selama delapan hari di halaman Depnaker. Akhirnya Depnaker
meminta buruh memilih, dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau
kembali bekerja.
Namun, ketika mereka kembali ke Jatiuwung Tangerang, pintu pabrik
sudah tertutup bagi mereka. Bahkan, sebagian, sebanyak 1.361 orang
lalu dikenakan PHK.
Awal dari deretan peristiwa itu adalah keinginan memperjuangkan
perbaikan kesejahteraan di masa krisis ekonomi se-karang. Menurut
sejumlah buruh, mereka minta kenaikan upah karena pihak perusahaan
pun dalam masa krisis tetap saja memperoleh untung.
Buruh menuntut kenaikan upah sebesar 30 persen, setelah beberapa
waktu sebelumnya manajemen PT Mayora hanya menaikkan 18 persen.
Tuntutan lainnya, uang makan dari Rp 1.000 menjadi Rp 4.000 per hari,
PPH ditanggung perusahaan dan uang shift kerja Rp 1.500 per hari.
Tuntutan buruh itu tidak ditanggapi pihak manajemen PT Mayora.
Karena itu, selama beberapa hari mereka melakukan unjuk rasa di
kawasan pabrik di Jl Telesonik, Jatiuwung. Sampai akhirnya mengadu
beberapa kali ke Depnaker Tangerang dan Depnaker di Jakarta.
Buruh-buruh itu mulai resah setelah manajemen mengumumkan akan
melakukan PHK, dan semakin resah setelah PT Mayora menyatakan, hanya
bersedia membayar pesangon sebesar setengah dari Peraturan Menteri
Tenaga Kerja (PMTK). Buruh mau menerima PHK asal manajemen PT Mayora
memberikan pesangon 10 kali PMTK.
Pihak Depnaker Tangerang akhirnya meneruskan kasusnya untuk
diselesaikan di Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah
(P4D) dan P4-Pusat (P4P). P4P pertama kali bersidang tanggal 17 Mei
1999.
Buruh Mayora yang terancam PHK itu, terus melakukan unjuk rasa.
Bahkan pada 25 Mei lalu, mereka melancarkan unjuk rasa di jalan tol
Jakarta-Merak, Km 26,5, di daerah Bitung Tangerang. Selama sekitar dua
jam, mulai pukul 09.30-11.30, mereka menutup jalan tol dan melakukan
sejumlah orasi di tempat itu. Akibatnya, terjadi kemacetan di jalan
bebas hambatan, baik dari arah Jakarta-Merak maupun sebaliknya.
Pada hari Selasa (1/6), 1.361 buruh PT Mayora yang sudah terkena
PHK, kembali melakukan unjuk rasa. Sebagian sempat melempari para
buruh PT Mayora (sekitar 750 orang) yang berada di dalam pabrik.
Rupa-nya, ke-750 buruh PT Mayora itu mau menerima keputusan perusahaan
dan kembali bekerja. Sedangkan 1.361 lainnya menolak sampai akhirnya
mereka terkena PHK.
Dari lokasi pabrik para buruh turun ke Jl Gatot Subroto,
Tangerang. Berjalan kaki mereka menuju terminal Cimone, Tangerang,
dan seterusnya menuju ke Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) di Jl
Gatot Subroto Jakarta. Selama sekitar sembilan jam mereka menduduki
jalan tol dalam kota yang mengakibatkan lumpuhnya lalu lintas di
jalur Kuningan-Cawang.
***
KEPALA Depnaker Tangerang Apon Sunarya kepada Kompas, Selasa (1/6)
sore menyatakan, kalau 1.361 buruh PT Mayora itu tidak puas dengan
keputusan P4P, sebaiknya mereka menempuh jalur hukum. "Para pekerja
itu bisa banding kepada Menteri Tenaga Kerja, agar keputusan P4P
ditinjau kembali," katanya.
Apon menyebutkan, keputusan P4P bukan merupakan keputusan
Depnaker. Dalam P4P terdapat sekitar 10 orang yang berasal dari
Depnaker, Apindo, SPSI, serta dinas dan instansi lainnya. "Depnaker
kalah suara, karena di dalam P4P hanya diwakili dua orang," kata Apon.
(msh/agus mulyadi)
--------------------------------------------------------------------------------
PERJALANAN PANJANG BURUH MAYORA...
HINGGA Rabu (2/6) malam, eks buruh PT Mayora Indah masih bertahan
di depan kantor Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) di Jl Gatot Subroto,
Jakarta Selatan. Mereka sudah bertekad terus berjuang sampai persoalan
mereka diselesaikan oleh Depnaker.
"Kalau Bapak saja tidak mau membukakan pintu, ke mana lagi kami
akan mengadukan nasib kami?" kata sejumlah buruh sambil terisak
menahan tangis. Selain tertutup, pintu yang terbuat dari stainless
steel mengkilap itu bahkan masih dilingkari kawat berduri di atasnya.
Tidak seperti hari hari pertama, kemarin para buruh itu tidak
menduduki jalan tol dan jalur arteri. Mereka hanya duduk-duduk di
sepanjang bahu jalan di sekitar gedung Depnaker. Meski demikian, aksi
di tengah kemacetan lalu lintas masa kampanye putaran ketiga itu tetap
saja menghambat lalu lintas karena para pengendara memperlambat laju
kendaraannya untuk melihat apa yang terjadi. "Mereka telah berjanji
tidak akan menutup jalan tol lagi," kata Kapolres Metro Jakarta
Selatan Letkol (Pol) Satrya Hari Prasetya.
***
KEHADIRAN para eks buruh PT Mayora Indah itu bukanlah yang
pertama. Sekitar bulan April 1999 mereka sudah datang, bahkan sempat
menginap selama delapan hari di halaman Depnaker. Akhirnya Depnaker
meminta buruh memilih, dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau
kembali bekerja.
Namun, ketika mereka kembali ke Jatiuwung Tangerang, pintu pabrik
sudah tertutup bagi mereka. Bahkan, sebagian, sebanyak 1.361 orang
lalu dikenakan PHK.
Awal dari deretan peristiwa itu adalah keinginan memperjuangkan
perbaikan kesejahteraan di masa krisis ekonomi se-karang. Menurut
sejumlah buruh, mereka minta kenaikan upah karena pihak perusahaan
pun dalam masa krisis tetap saja memperoleh untung.
Buruh menuntut kenaikan upah sebesar 30 persen, setelah beberapa
waktu sebelumnya manajemen PT Mayora hanya menaikkan 18 persen.
Tuntutan lainnya, uang makan dari Rp 1.000 menjadi Rp 4.000 per hari,
PPH ditanggung perusahaan dan uang shift kerja Rp 1.500 per hari.
Tuntutan buruh itu tidak ditanggapi pihak manajemen PT Mayora.
Karena itu, selama beberapa hari mereka melakukan unjuk rasa di
kawasan pabrik di Jl Telesonik, Jatiuwung. Sampai akhirnya mengadu
beberapa kali ke Depnaker Tangerang dan Depnaker di Jakarta.
Buruh-buruh itu mulai resah setelah manajemen mengumumkan akan
melakukan PHK, dan semakin resah setelah PT Mayora menyatakan, hanya
bersedia membayar pesangon sebesar setengah dari Peraturan Menteri
Tenaga Kerja (PMTK). Buruh mau menerima PHK asal manajemen PT Mayora
memberikan pesangon 10 kali PMTK.
Pihak Depnaker Tangerang akhirnya meneruskan kasusnya untuk
diselesaikan di Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah
(P4D) dan P4-Pusat (P4P). P4P pertama kali bersidang tanggal 17 Mei
1999.
Buruh Mayora yang terancam PHK itu, terus melakukan unjuk rasa.
Bahkan pada 25 Mei lalu, mereka melancarkan unjuk rasa di jalan tol
Jakarta-Merak, Km 26,5, di daerah Bitung Tangerang. Selama sekitar dua
jam, mulai pukul 09.30-11.30, mereka menutup jalan tol dan melakukan
sejumlah orasi di tempat itu. Akibatnya, terjadi kemacetan di jalan
bebas hambatan, baik dari arah Jakarta-Merak maupun sebaliknya.
Pada hari Selasa (1/6), 1.361 buruh PT Mayora yang sudah terkena
PHK, kembali melakukan unjuk rasa. Sebagian sempat melempari para
buruh PT Mayora (sekitar 750 orang) yang berada di dalam pabrik.
Rupa-nya, ke-750 buruh PT Mayora itu mau menerima keputusan perusahaan
dan kembali bekerja. Sedangkan 1.361 lainnya menolak sampai akhirnya
mereka terkena PHK.
Dari lokasi pabrik para buruh turun ke Jl Gatot Subroto,
Tangerang. Berjalan kaki mereka menuju terminal Cimone, Tangerang,
dan seterusnya menuju ke Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) di Jl
Gatot Subroto Jakarta. Selama sekitar sembilan jam mereka menduduki
jalan tol dalam kota yang mengakibatkan lumpuhnya lalu lintas di
jalur Kuningan-Cawang.
***
KEPALA Depnaker Tangerang Apon Sunarya kepada Kompas, Selasa (1/6)
sore menyatakan, kalau 1.361 buruh PT Mayora itu tidak puas dengan
keputusan P4P, sebaiknya mereka menempuh jalur hukum. "Para pekerja
itu bisa banding kepada Menteri Tenaga Kerja, agar keputusan P4P
ditinjau kembali," katanya.
Apon menyebutkan, keputusan P4P bukan merupakan keputusan
Depnaker. Dalam P4P terdapat sekitar 10 orang yang berasal dari
Depnaker, Apindo, SPSI, serta dinas dan instansi lainnya. "Depnaker
kalah suara, karena di dalam P4P hanya diwakili dua orang," kata Apon.
(msh/agus mulyadi)
Langganan:
Postingan (Atom)
